PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM
DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
Dr. Ahmad Tantowi, M.si, M.Pd.
Abstraction
Islamic education has to have
a special content that can combinate the islamic purity teaching and
contemporary islamic thinking. As suit as sociaty development, The islamic
teaching been in each needed among of plural of cultural dan civilization. All
of them get fluences of mind and thinking about Islam, and get Islam to obbey
for their aims. So Islam has to be planted in every Islamic student as the
based principlesin order to have the
solid defences from the mind threatment of aqidah, while they can absorb the
good value of cultural to rich the Islamic teaching approach. Islam has been
known get adaptation easly with human cultural showed as universal religion.
Key Word : Islamic Education –
plural sociaty
A. Pendahuluan
Kecenderungan kekerasan bernuansa agama, juga konflik etnik yang
makin kental di beberapa bagian wilayah Indonesia, makin mengancam keberadaan
masa depan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang dikenal sangat majemuk
ini. Kekerasan tersebut tentu saja tidak boleh berkembang dan dibiarkan
sedemikian rupa. Ini tidak dapat dilepaskan dari upaya setiap elemen bangsa
untuk mencari jalan keluar dari ancaman konflik agama dan etnik.
Kritik bahwa kekerasan berwajah agama itu
tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan agama yang cenderung
memperkeras identitas keagamaan secara eksklusif, dan secara bersamaan menumpulkan kepekaan sesama umat beriman
terhadap umat yang berbeda keyakinan imannya (agamanya). Klaim kebenaran (truth
claims) suatu agama oleh pemeluknya
acapkali dijadikan dasar untuk menegasikan keberadaan pemeluk agama
lainnya. Dalam kehidupan masyarakat yang sangat majemuk baik dari aspek agama
maupun etnik, tentu saja hal ini tidak menguntungkan bagi harapan terciptanya
sebuah kehidupan umat beragama yang harmonis, toleran dan dialogis.
Berangkat dari pernyataan di atas, tulisan ini akan mengkaji beberapa
persoalan yang berhubungan dengan pendidikan agama dalam masyarakat majemuk.
Pertanyaan yang diajukan untuk persoalan tersebut adalah: Mengapa terjadi
eksklusivisme dalam pendidikan agama? Bagaimana Islam mengajarkan kehidupan
beragama dalam masyarakat majemuk? Tantangan apakah yang dihadapi pendidikan
Islam untuk menciptakan generasi rahmatan lil'alamin, khususnya dalam konteks
kehidupan umat manusia yang sangat plural? Bagaimanakah paradigma pendidikan
Islam yang diperlukan dalam masyarakat majemuk?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis akan mengelaborasi
sejumlah pemikiran baik dari kalangan Muslim maupun kalangan di luar Muslim.
Sejatinya, penulis sendiri berpendirian bahwa selain menggali dari referensi
pokok Islam, yaitu Qur'an dan Sunnah, juga perlu mengambil hikmah dari kearifan
pemikiran umat manusia lainnya, tanpa membedakan perbedaan latar belakang
bahasa, ras dan agama. Dengan demikian, tujuan agama rahmatan lil 'alamin dan
implikasinya terhadap etos pluralitas dalam pendidikan Islam diharapkan dapat
tercapai.
B. Sumber-Sumber
Eksklusivisme
Eksklusivisme agam tidak dapat dilepaskan dari penafsiran yang melekat dari
teks-teks suci agama oleh para pemeluknya. Eksklusivisme ini sebenarnya
merupakan salah satu bentuk pemahaman yang sering dimonolitikkan sebagai
kebenaran tunggal, sehingga mengisolasi diri dari tafsir pemahaman keagamaan
kelompok lainnya. Sifat isolasionisme ini menutup pintu-pintu dialog bagi
setiap aneka wacana pemahaman (pemikiran) yang berbeda dengan apa yang dipahami
satu kelompok agama dengan kelompok lainnya.
Rumusan yang lebih eksklusif dari sifat isolasionisme itu oleh intelektual
Barat disebut dalam fenomena fundamentalisme agama. Istilah fundamentalisme
merupakan sebuah kata yang kontroversial, karena banyak penyebutan para fundamentalis oleh pihak
lainnya yang tidak akan menerima istilah tersebut untuk dilekatkan kepada
mereka sendiri. Oleh Anthony Giddens (1999:49), dengan mengacu kepada kebenaran
ritual, fundamentalisme adalah pembelaan tradisi dengan cara tradisional.
Rumusan lainnya yang menekankan betapa fundamentalisme menampakkan wajah
eksklusif yaitu karena ia terumus dalam konsep-konsep seperti otentisitas,
skriptural, benar-sendiri (self-righteous), pemurnian (purity), keselamatan dan
superioritas pengetahuan, sehingga mendorong orang yang dianggap other keluar dari falsafah kehidupannya (Moussalli,
1994: 88).
Sumber eksklusivisme agama itu sendiri sebenarnya bisa dilihat dari rumusan
yang dianggap suci dari beberapa agama. Sebagai contoh seperti dalam Katolik
Roma sebelum Konsili Vatikan II, yaitu "Extra Ecclesian nulla sakus"
yang menyatakan bahwa tidak ada keselamatan di luar gereja (Kung, 1986: 23-24).
Atau dengan kata lain, tidak ada keselamatan di luar penganut Kristen, kecuali
ia mengikuti kekristenan itu sendiri. Dalam agama Yahudi, konsep "bangsa
terpilih" (people chosen), seperti disebut dalam Kitab Eksodus (Keluaran)
19:5-6 dan Deutoronomi 10:14-15, membawa pengertian bahwa bangsa/umat manusia
lain selain Yahudi adalah makhluk yang rendah, tidak dijanjikan keselamatan
oleh Tuhan. Implikasinya adalah Tuhan agama Yahudi akan jatuh dalam bentuk rasisme (Pieris,
2001: 67).
Dalam Islam sendiri, konsep eksklusivisme agama sering dilihat dari
penafsiran ayat Qur'an yang menyatakan bahwa sesungguhnya agama yang diridhai
di sisi Allah adalah agama Islam (QS. 3:19), atau kalimat "Barang siapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi" (QS. 3:185). Bahkan rumusan ayat lainnya menyatakan
"…[J]anganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam"
(QS. 3:102). Rumusan kalimat teks Qur'an itu sering membawa implikasi buruk
ketika ditafsirkan secara naif untuk menghadapi kelompok agama/umat lainnya
saat kepentingan-kepentingan bersifat imanen (ekonomi, politik, atau status
sosial) terancam. Atau di antara sesama Muslim sendiri, ada penjustifikasian
teks-teks Qur'an bahwa kelompok yang berbeda dapat dianggap "kafir"
lantaran tidak sejalan dengan garis pemahaman keagamaan kelompoknya.
Klaim-klaim kebenaran atas teks suci agama itu, pada gilirannya membawa
kepada dislokasi nilai agama kepada semangat otoritarianisme keagamaan yang
menindas atau memaksakan kehendak kepada kelompok agama lain. Misi agama yang
katanya ingin menyelamatkan umat manusia dari kenistaan, justru dengan model
klaim kebenaran semacam itu membawa umat manusia kepada sikap saling
menghancurkan sesama manusia untuk berperang atas nama agama atau bahkan atas
nama Tuhan (keselamatan) itu sendiri. Dalam aras yang lebih luas, sikap
otoritarianisme keagamaan yang demikian itu nampak dalam sikap anti-dialog,
isolasionis, dan antagonis baik kepada umat agama lain maupun terhadap sesama
umat agamanya dari kelompok (mazhab) yang berbeda.
Dalam dunia pendidikan, sikap
totalitarianisme klaim kebenaran menampakkan dirinya dalam bentuk pengakuan
sendiri bahwa pendapat dirinya saja yang benar. Sikap memutlakkan satu pendapat
sebagai satu kebenaran, menolak inovasi pemikiran baru, finalitas kebenaran,
dogmatis dan anti dialog terhadap perbedaan pemikiran (pendapat), merupakan
derivasi ciri-ciri lainnya.
Bagi penulis, "eksklusivisme" agama-agama merupakan sekadar suatu
ciri identitas kelompok yang dianggap sebagai kewajaran sepanjang tidak saling
menegasikan keberadaan indentitas kelompok lainnya yang masih ada dan tumbuh
bersama-sama. "Eksklusivisme" agama merupakan sebuah keniscayaan
untuk pencarian Realitas Tertinggi (Ultimate Reality), sehingga ia hanyalah
sebuah khazanah antar-iman. Persoalannya, ekslusivisme agama menjadi terasa
buruk ketika masing-masing kelompok agama yang berbeda saling berebut
kebenaran. Dalam kehidupan sosial, "perebutan" kebenaran itu
menimbulkan sikap prasangka, tidak toleran, dan kekerasan (fisik dan
non-fisik).
C.
Pandangan Islam tentang Pluralitas Agama
Di muka telah dikemukakan bahwa Islam
memiliki eksklusivisme tersendiri, yang oleh penulis dianggap sebagai ciri
identitas di antara agama-agama (keimanan) lainnya. Jika dicermati, teks Islam
seperti dalam Qur'an itu sendiri mengakui keberadaan agama-agama lain di luar
Islam. Pengakuan eksistensi agama-agama lain dalam Islam merupakan prinsip
toleransi Islam terhadap pluralitas agama. Prinsip toleransi Islam itu dapat
disimak dalam QS. 10: 99 yang secara eksplisit menyatakan:
"Dan jika Tuhanmu menghendaki, niscaya beriman semua orang yang di
muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka
menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"
Dari rumusan ayat Qur'an tersebut nampak sekali bahwa dalam ajaran Islam,
perbedaan keyakinan itu adalah kehendak
Allah. Pada gilirannya, seseorang tidak punya hak untuk menghakimi benar-salah
keyakinan seseorang, kecuali diserahkan semuanya kepada Allah semata. Karena
Allah sajalah yang berhak memberikan hidayah dan jalanNya kepada siapapun (QS.
16: 125).
Islam juga mengajarkan sikap saling menghormati antara berbagai komunitas
manusia beriman (QS. 6:108). Dalam kehidupan sosial, sikap ini ditunjukkan
dengan sikap saling menolong/bekerja sama tanpa diskriminasi keyakinan dan
perilaku yang salah.Di samping itu, Islam pun mengajarkan keyakinan kepada
sebuah agama fitrah, yang tertanam dalam diri manusia, sehingga kebaikan
manusia merupakan konsekuensi alamiah (sunnatullah) dari prinsip tersebut.
Keseluruhan ajaran Islam mengenai pluralitas agama itulah yang oleh Roy P.Mottahedeh (1996) dianggap sebagai
prinsip "teologi toleransi" dalam Islam.
D.
Paradigma Lama Menghadapi Pluralitas
Karakter Islam sebagai agama misi (dakwah) membawa konsekuensi penting
dalam hubungannya dengan agama-agama lain yang telah ada. Sifat misionaris
dalam Islam nampak antara lain dalam QS. 16:125 yang menyatakan, "Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang
baik…." Metode seruan (dakwah) kepada Islam semacam itu membawa pengertian
bahwa Allah memberi potensi kepada diri manusia untuk beriman. Persoalan ia mau
mengikuti (beriman) Islam atau tetap
menolak, maka itu semua diserahkan kembali kepada Allah. Karena hanya Dialah yang lebih mengetahui tentang
siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pula yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. 16: 125).
Pernyataan tersebut di atas dikuatkan dengan penjelasan QS. 2: 256 yang
menyatakan bahwa,
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu
barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. 2: 256).
Islam, yang dalam beberapa pengertiannya diartikan sebagai agama berserah
diri kepada Tuhan (aslama), kesejahteraan atau kedamaian (salam), dan
keselamatan (salim) (Rahardjo, 1996: 142), sering disalahpahami dan
diperkenalkan secara distortif sebagai agama yang menolak pluralitas dan
toleransi agama. Ini merupakan warisan generasi Perang Salib dan kolonialisme
Eropa terhadap dunia Islam hingga pertengahan abad ke-20, yang hingga sekarang
masih sulit dihapus dari memori kolektif masyarakat Barat-Kristen.
Pandangan terhadap agama lain, khususnya terhadap Abrahamic faiths, seperti
Yahudi dan Nasrani (Kristen), teramat jelas bahwa Islam menganjurkan dialog
antar iman. Tujuan dialog ini adalah agar setiap pemeluk bisa memperdalam iman
masing-masing dan menyampaikan pengalamannya pada orang lain (Rahardjo, 1996:
151).
Sejarah Islam yang sempat diwarnai pertumpahan darah dalam silang
bergantinya imperium Islam sejak suksesi kekuasaan empat khilafa ur-rashidin
hingga akhir Khilafah Ottoman di Turki, memberi kesan bahwa Islam agama pedang,
penuh kekerasan. Selain itu, dunia Islam yang sempat dijajah mengalami proses
isolasi dalam proses pendidikannya, sebagai reaksi melawan pendidikan model
kolonialisme, sehingga menolak apa-apa saja yang dianggap berbau Barat
(Kristen,Eropa), seperti modernisasi dan teknologi modern. Ada semacam
post-colonial syndrome di antara kaum Muslim, khususnya dalam pendidikan Islam
yang pada gilirannya melanggengkan model-model kolonialisme ilmu, seperti dalam
bentuk dikotomisasi antara ilmu dan agama, ada ilmu umum dan ilmu agama. Ada ilmu dunia dan ilmu akhirat,
yang satu dan lainnya saling dikontraskan secara ideologis.
Dalam pendidikan Islam, prinsip finalitas kebenaran dari tafsir teks suci
agama melahirkan bentuk-bentuk klaim kebenaran yang cenderung eksklusif.
Lahirnya teologi Asy'ariah dan Mu'tazilah dalam Islam pada gilirannya
melahirkan konflik-konflik internal di kalangan masyarakat Muslim sendiri. Belum
lagi dengan konflik dalam mengikuti keberpihakan terhadap tradisi Nabi Muhammad
(sunnah) dan keluarganya (ahlul bayt) melahirkan dua tradisi keagamaan yang
berbeda antara sunni dan shi'i yang
bertahan berabad-abad hingga sekarang. Klaim kebenaran ini pada gilirannya
mengarah pada sikap saling menegasikan (mengkafirkan) satu dengan lainnya.
Klaim kebenaran juga melahirkan komunalisme tidak hanya ketika menghadapi
sesama Muslim, tetapi terutama terhadap apa yang di luar kepentingan etnik,
politik, dan ekonomi komunalnya, yang kemudian dijumbuhkan dengan Islam sebagai agama yang dipeluknya.
Sebagai sebuah keniscayaan historis, aneka ragam paham keagamaan tersebut
merupakaan kekayaan khazanah Islam dalam sejarah dinamis peradabannya. Hanya
saja, Islam sebagai rahmat seluruh jagat raya (rahmatan lil 'alamin) seharusnya
tidak dinodai oleh kesempitan cara berfikir dogmatik (taqlid), sikap
skripturalis terhadap pemaknaan teks-teks suci agama, dan kepentingan temporer pemeluknya yang
diatasnamakan kepada Islam. Fungsi agama tidak lebih hanya sebagai alat
pembenar kepentingan kolektif segelintir komunitasnya saja.
Jika pola pendidikan Islam masih mempertahankan prinsip finalitas kebenaran
cara beragama, dan eksklusif terhadap ragam perbedaan pemikiran (tentang kebenaran),
serta "sakralisasi" terhadap pemaknaan teks-teks agama, maka pertanda
eksistensi Islam sebagai agama akan tidak memiliki masa depannya. Sikap menutup
diri (isolasionis) dalam beragama akan menumpulkan kepekaan terhadap kehidupan
sosial di sekitarnya. Wajah humanis Islam akan menjadi monolitik dalam wajah
kekerasan komunal yang ditonjolkan pemeluknya ketika menghadapi pluralitas.
E.
Paradigma Baru Menghadapi Pluralitas
Pendidikan berperan penting dalam membentuk karakter umat manusia. Dalam
kehidupan umat beragama, pendidikan agama yang humanis dan toleran terhadap
umat (iman) manusia lainnya sangat diperlukan.
Dari problem keagamaan yang dipaparkan di muka, maka model-model pendidikan
Islam yang cenderung eksklusif, mengagungkan klaim kebenaran, sakralisasi
pemaknaan teks-teka agama, tidak peka terhadap problem kemanusiaan dan
kealaman, dan isolatif terhadap informasi kebenaran yang datang di luar
pemahaman Islam, maka perlu dilakukan "format ulang" dengan model
"open-ended"[1][1] tafsir keagamaan ataupun pendekatan
agama "post-dogmatik" (Qodir, 2002).
Relevansinya dengan paradigma baru pendidikan Islam dalam masyarakat
majemuk (agama), adalah penting untuk mengemukakan pendapat Soedjatmoko
(1983;1990) di sini. Menurut Soedjatmoko (1983: 9)), peran agama dalam
pendidikan adalah menciptakan kesadaran
pluralisme agama dengan menumbuhkan perasaan berbagi kemanusiaan dengan
orang-orang yang secara fundamental berbeda orientasi ideologisnya. Keharusan untuk berbagi dalam bumi yang kecil
ini hendaknya memaksa kita untuk memikirkan kembali alat-alat kultural dan
sosial kita agar mampu bertahan (survive) dengan perdamaian, kebebasan dan
martabat manusia.
Kemauan berbagi dengan kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas
sosial, dan peka dengan batas-batas toleransi masyarakat terhadap perubahan sosial dan terhadap
ketidakadilan (Soedjatmoko, 1990: 8), merupakan indikator-indikator lainnya
yang diharapkan dikembangkan dalam pendidikan Islam. Selain itu, menghadapi
pluralitas agama, pendidikan Islam hendekanya mampu membentuk karakter umatnya
yang bisa bekerja sama dengan orang lain
atau pihak lain terlepas dari perbedaan
(diskriminasi) kebudayaan, ras atau agama. Hal penting lainnya yang perlu
dilakukan dalam pendidikan Islam adalah agar umat memiliki kemampuan untuk
menginterpretasikan ketentuan-ketentuan agama sehingga terungkap relevansinya
dengan masalah-masalah perkembangan baru (Soedjatmoko, 1990:9)
Untuk mau berbagi kemanusiaan, maka pendidikan Islam perlu memahami
eksistensi umat agama lain sebagai sesama makhluk Tuhan dengan dialog dan
toleransi. Dialog merupakan konsekuensi dari keberagamaan dalam kehidupan
masyarakat yang plural. Tujuan dialog antar iman (agama), mengikuti Herb Feith
(1998), adalah belajar memahami eksistensi masing-masing. Jadi, bukan hanya
demi kerjasama menghadapi pihak ketiga. Dialog bukan pula hanya demi menjauhkan
bahaya saling konflik. Jadi, "[D]ialog bukan hanya menambah pengetahuan
mengenai sebuah kelompok lain. Yang lebih penting lagi memperdalam iman kita
masing-masing dan memperkaya spiritualitas kita masing-masing" (Feith,
1998:4).
Toleransi pun tidak hanya dilakukan kepada umat agama lain, tetapi perlu
dilakukan di dalam tubuh Muslim sendiri. Adalah mengherankan, jika dialog dan
toleransi agama terhadap umat agama lain gencar dipropagandakan, tetapi
terhadap sesama Muslim sendiri, karena berbeda mazhab fiqh dan pemikiran,
justru dilupakan sama sekali. Penulis berpendapat seruan ini sudah sering
disampaikan oleh segenap pemuka Islam, tetapi selalu mengalami kebuntuan,
karena toleransi dan dialog agama masih menjadi milik elit agama, belum menjadi
sebuah gerakan massa. Paling jauh,
dengan komunitas keagamaan yang berbeda ditanamkan sikaf inklusif, tetapi di
antara sesama komunitasnya sendiri justru diperkeras sikap eksklusifisme. Ada
standar ganda dalam pola hubungan keberagamaan.
Tanggung jawab Muslim sebagai khalifatullah di muka bumi akan
kehilangan makna keberimanannya kepada Allah, tanpa kehadiran umat manusia
lainnya meskipun berbeda agama. Menghadapi krisis global sekarang pun, beban
kekhalifahan tidak cukup hanya ditanggung oleh umat Islam sendirian. Dalam
Etika Global yang digagas Hans Kung (1991) adalah menarik untuk dicermati
pikiran perlunya menjadikan setiap manusia untuk diperlakukan manusiawi.
Keharusan itu diwujudkan dalam komitmen kemanusiaan kepada budaya tanpa
kekerasan dan yang menghargai hidup, budaya solidritas dan tata cara ekonomi
yang adil, budaya toleransi dan hidup yang benar, dan budaya kesamaan hak dan
kemitraan laki-perempuan. Untuk mewujudkan komitmen itu, maka dialog antar
agama menjadi penting. Dalam
rumusan Hang Kung yang terkenal sebagai etika global itu adalah bahwa "No
Survival Without A World Ethic, No World Peace Without Religious Peace, No
Religious Peace Without Religious Dialogue" (Kung, 1991). Dari
beberapa pemikiran tersebut, maka aspek pluralis, humanis, dan toleran dalam
pendidikan Islam perlu dikembangkan, sehingga tumbuh kepekaan sebagai sesama
umat manusia.
F. Penutup
Idealitas pendidikan Islam yang pluralis, humanis dialogis dan toleran
nampaknya akan sulit dikembangkan, jika Islam dimaknai sebagai "negative
revelation" (Shanks, 1999) yang menonjolkan otoritarian-isme, eksklusif
dan anti dialog. Dengan pengembangan sikap pluralis, humanis dialogis dan
toleran dalam pendidikan Islam, pada gilirannya tugas yang berat adalah
menerjemahkan teks-teks suci Islam (Qur'an dan Sunnah) sebagai "positive
revelation" yang dalam istilah Andrew Shanks (1999) disebut sebagai "isonomy". "Isonomy" merupakan situasi wahyu
di mana di masyarakat ada keadilan, ada perdamaian. Untuk mewujudkan
"isonomy" ini, maka tawaran "open-ended" dan
"post-dogmatik" dalam keberagamaan umat Islam menjadi upaya keras
yang perlu dilakukan dalam pendidikan Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Feith, Herb, 1998, Pengalaman Seorang 'Yahudi
Abangan': Usaha Saya Menjadikan Agama
Yahudi Sebagai Titik Tolak Belajar Hidup Secara Plural Agama, makalah Kursus
Studi Agama-Agama Institut Dian/Interfidei, Yogyakarta, 29 Nopember 1998.
Giddens,
Anthony, 1999, Runaway World, How Globalisation is Reshaping our Lives, London:
Profile Books.
Kung,
Hans, 1986, Sunnites and Shi'ites: The
State, Lawa, and Religion, A Christian Response, dalam Hans Kung, et.al.,
Christianity and World Religions: Paths of Dialogue with Islam, Hinduism, and
Buddhism, Maryknoll, New York: Orbis Books.
Kung,
Hans, 1991, Global Responsibility: In
Search of a New World Ethic, New York: Crossroad.
Mottahedeh,
Rpy P., 1996, Akar Islam bagi Teologi Toleransi, dalam Abdullahi Ahmed An-Naim,
et.al., Dekonstruksi Syari'ah (II), terjemahan Islamic Law Reform and Human
Rights, Chalenge and Rejoinders oleh Farid Wajidi, Yogyakarta: LKiS.
Moussali,
Ahmad S., 1994, Modern Islamic Fundamentalist Discourse on Civil Society,
Pluralism and Democracy, dalam Augustus Richard Norton, ed., Civil Society in
the Middle East, Leiden, New York , Koln: E.J. Brill.
Pieris,
Aloysius, 2001, Multi-Ethnic Peoplehood and the Good of the Bible: A Comment on
the True Nature of Yahweh's Election of
Israel, Dialogues (New Series), Vol. XXVIII.
Qodir,
Zuly, 2002, Agama "Post-Dogmatik", Kompas, 17 Mei.
Rahardjo,
M. Dawam, 1996, Ensiklopedi Al-Qur'an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep
Kunci, Jakarta: Paramadina.
Shank,
Andrew, 1999, Civil Religion, Civil Society, Oxford: Blackweel Publisher Ltd.
Soedjatmoko,
1983, Education for Peace: The Role of Religion, Dialog, No. 15, September, Th.
VIII.
Soedjatmoko,
1990, Manusia Indonesia Menjelang Abad ke-21 dan Persiapannya, Prospek, No.1,
Vol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar